Kecelakaan
lalu lintas adalah peristiwa terjadinya tabrakan antara
kendaraan bermotor (roda dua, roda empat atau lebih) dengan
kendaraan motor lainnya atau dengan benda lainnya yang ada
di jalan. Kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerusakan yang
dialami kendaraan yang saling bertabrakan. Kerusakan yang ditimbulkannya
bergantung pada kerasnya benturan dan kecepatan kendaraan.
Efek dari
kecelakaan tersebut bisa mengakibatkan luka-luka atau bahkan
kematian manusia. Menurut WHO, kecelakaan akibat mengabaikan
aturan lalu lintas telah menelan korban jiwa sekitar 2,4 juta
jiwa manusia setiap tahunnya. Jumlah angka kematian yang
diakibatkan kecelakaan tersebut menduduki peringkat ketiga sebagai penyebab kematian manusia setelah HIV/AIDS dan
TBC
Kecelakaan
lalu lintas bisa terjadi pada jenis kendaraan apapun. Kendaraan
laut, udara dan darat. Semuanya meninggalkan bekas yang buruk. Baik secara mental maupun fisik.
Berita
tentang kecelakaan akibat mengabaikan lalu lintas hampir tidak
pernah absen dari media-media di Indonesia. Setiap harinya,
berita selalu tersaji dan mengabarkan beberapa nyawa melayang
serta korban luka-luka akibat kecelakaan. Menyedihkan
dan memerlukan penindaklanjutan dari banyak pihak terkait Kehilangan
orang-orang terkasih secara tiba-tiba akibat kecelakaan
pasti akan memberikan duka yang mendalam.
Berbagai
biaya ganti rugi yang dikeluarkan pihak-pihak terkait
sama
sekali tidak akan mampu mengembalikan nyawa yang
sudah melayang.
Berbagai
upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas pun seharusnya
sudah mulai menjadi agenda yang takbisa lagi dikesampingkan.
Jika tidak, bukan tidak mungkin, hal ini akan menjadi ancaman bagi keselamatan masyarakat Indonesia
Faktor
yang Memengaruhi Kecelakaan Lalu Lintas.
Kecelakaan
lalu lintas menjadi hal yang menakutkan bagi para pengguna
jalan. Jika tidak berhati-hati, ada bahaya yang siap mengancam
nyawa kapan saja. Berbagai upaya "mandiri" pun dilakukan,
seperti menggunakan helm khusus bagi pengendara sepeda
motor, dan menggunakan sabuk pengaman bagi para pengendara mobil.
Namun,
berbagai pelindung tersebut juga nyatanya tetap harus didukung
oleh kewaspadaan yang tinggi dan pengetahuan tentang faktor-faktor
penyebab kecelakaan itu sendiri. Berikut ini adalah faktor-faktor
yang umumnya berada "di balik" peristiwa
kecelakaan itu sendiri.
Kecelakaan
lalu lintas dipengaruhi tiga faktor utama. Tiga faktor utama
tersebut yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. Faktor pertama
adalah manusia sendiri. Faktor kedua adalah faktor kendaraan, dan faktor terakhir adalah faktor jalan Kecelakaan
lalu lintas bisa saja terjadi akibat kombinasi ketiga faktor
penyebab utama kecelakaan tersebut. Contoh dari faktor yang disebabkan
oleh manusia dan kendaraan adalah laju kendaraan
bermotor yang melebihi batas kecepatan yang ditetapkan
yang kemudian diikuti dengan peristiwa ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan.
Kendaraan
yang melaju di atas kecepatan rata-rata atau melebihi batas
normal yang ditetapkan peraturan berlalu lintas merupakan faktor
dari kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian manusia dalam
memacu kendaraannya. Sementara itu, peristiwa meletusnya
ban merupakan faktor yang dibawa kendaraan.
Pecahnya
ban bisa diakibatkan kondisi ban yang sudah gundul maupun
tekanan angin dalam ban yang kurang. Lagi-lagi ini juga disebabkan karena faktor kelalaian manusia.
Selain
tiga faktor utama, yaitu manusia, kendaraan, dan faktor jalan, ada
juga faktor lain yang ikut menyebabkan kecelakaan.
Faktor-faktor
yang berada di luar tiga faktor utama tersebut antara lain
faktor lingkungan dan cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan.
Beberapa
faktor tersebut seolah "bekerjasama" sebagai penyebab terjadinya
kecelakaan lalu lintas. Semakin menjadi ketika
manusianya sendiri terlihat tidak begitu mementingkan
keselamatan
nyawanya. Buktinya, banyak pengendara motor yang ugal-ugalan
tanpa mengenakan helm, atau pengendara mobil yang menyepelekan kegunaan dari sabuk pengaman.
1. Faktor Manusia
Faktor
manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam sebuah
peristiwa kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar kejadian kecelakaan
diawali dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran
rambu-rambu lalu lintas ini bisa terjadi karena sengaja
melanggar peraturan, ketidaktahuan atau tidak adanya kesadaran
terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan dalam berkendara.
Lebih
parahnya lagi, jika para pengendara pura-pura tidak tahu tentang
peraturan berkendara dan berlalu lintas. Selain itu, manusia
sebagai pengguna jalan raya sering lalai dalam memperhatikan
keselamatan dirinya dan orang lain dalam berkendara.
Bahkan, tak jarang ditemukan pengendara yang sengaja ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan
Tidak
sedikit jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan raya diakibatkan
kondisi pengendara dalam keadaan mengantuk bahkan
mabuk sehingga mudah terpancing oleh ulah pengguna
jalan
lainnya. Hal-hal konyol seperti sebenarnya sangat bisa diantisipasi.
Seperti
ketika Anda mengantuk, membiarkan diri atau lebih tepatnya
memaksakan diri untuk tetap melajukan kendaraan saat mata
benar-benar "berat" adalah "jalan" termudah untuk
merasakan
bagaimana "nikmatnya" kecelakaan. Penanggulangan faktor
mengantuk ini sangat mudah, menepilah, lalu tidur, sekalipun dikejar
tenggat waktu, karena terlambat akan jauh lebih baik daripada mati konyol
2. Faktor Kendaraan
Kecelakaan
lalu lintas pun tak lepas dari faktor kendaraan. Faktor kendaraan
yang mengakibatkan sering terjadinya kecelakaan antara
lain pecah ban, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya
(rem blong), peralatan yang sudah aus tidak diganti, dan
berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan yang
berimplikasi terhadap kecelakaan sangat berhubungan dengan
teknologi yang digunakan dan perawatan yang dilakukan
terhadap kendaraan.
Untuk
mengurangi kecelakaan yang diakibatkan faktor kendaraan, kendaraan
membutuhkan perawatan dan perbaikan secara berkala.
Di samping itu, pemiliki kendaraan harus melakukan pengujian
kendaraan bermotor secara reguler. Lagi-lagi manusia ada di belakang ini semua. Seandainya,
Anda mau lebih teliti, menyempatkan waktu untuk memeriksa
semua perlengkapan kendaraan sebelum berpergian, kecelakaan lalu lintas akibat faktor yang satu ini sangat
mungkin diminimalisir.
Biaya yang mahal untuk memeriksakan kelayakan kendaraan
Anda ke bengkel jauh lebih murah dibandingkan nyawa Anda, bukan?
Ketika
musim mudik tiba, banyak pemudik yang memilih untuk menggunakan
kendaraan pribadinya seperti motor. Hal ini mereka lakukan
tentu saja untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya.
Reviewlah kembali kecelakaan yang dialami Saipul Jamil. Semuanya
berawal dari kurangnya untuk memeriksa kenderaannya.
Hingga akhirnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan
hilangnya nyawa isteri tercintanya, Virginia Anggraeni.
3. Faktor Jalan
Kecelakaan
lalu lintas pun bisa dipengaruhi oleh faktor jalan. Faktor
jalan sebagai sarana berlalu lintas terkait dengan kondisi permukaan
jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, pagar pembatas
di jalan raya, jarak pandang, dan pencahayaan ruas
jalan.
Jalan yang rusak atau bahkan berlubang sangat membahayakan
para pemakai jalan, khususnya pemakai kendaraan roda dua alias sepeda motor.
Faktor ini
sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak terkait seperti
Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Dinas Jasa Marga.
Jika tidak, ada baiknya kita yang mengalah. Meningkatkan kewaspadaan
selama mengendaraai kendaraan adalah hal yang
bisa dilakukan.
4. Faktor Cuaca
Faktor
cuaca hujan pun bisa mempengaruhi kinerja kendaraan, misalnya
jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, dan
jarak pandang berkurang. Itu semua menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas yang selanjutnya.
Asap dan
kabut pun dapat mengganggu jarak pandang, khususnya di daerah
pegunungan. Jika sudah demikian, tidak ada yang bisa dilakukan
kecuali kembali meningkatkan kewaspadaan. Nyalakan lampu dan
perlahan laju kendaraan adalah dua hal yang bisa
diandalkan.
Oleh karena itu, dari keempat faktor penyebab terjadi
kecelakaan yang
terjadi semuanya tergantung pada kesigapan dari manusianya.
Jika ia berusah untuk lebih hati-hati dan selalu
mengontrol
kenderaaanya, kecelakaan akan sangat kecil terjadi. Jika pun
terjadi kecelakaan, tentunya bukan berasal dari dirinya, tapi dari orang lain.
Selain
itu, pentingnya ada kerjasama pengemudi, pemerintah dan kepolisian
dalam hal menanggulangi kecelakaan lalu lintas. Pengemudi
waspada dalam mengemudikan kenderaannya, pemerintah
mau memperbaiki jalan-jalan yang rusak atau kurang layak
untuk dilalui kenderaan dan pihak kepolisian untuk selalu siaga di area yang sering terjadi kecelakaan.
Tanpa
adanya kerjasama yang nyata, maka kecelakaan yang terjadi
sangat sulit diminimalisir. Menghilangkan kecelakaan secara
total tentulah mustahil, yang bisa hanyalah meminimalisir terjadinya
kecelakaan. Tak ada jalan yang tepat dilakukan kecuali pengemudi
mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas. Jika sayang dengan
nyawa dan keluarga, waspadalah dalam mengemudi. Jauhi keinginan untuk kebut-kebutan.
(http://www.anneahira.com)